15 September 2013

Penanganan 4,6 Juta Anak Terlantar Butuh Koordinasi

Jakarta ( Berita ) :  Penanganan 4,6 juta anak terlantar di Indonesia membutuhkan kerja sama dan koordinasi berbagai pihak, seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten, kementerian/lembaga serta lembaga-lembaga lokal, nasional dan internasional.
“Dengan demikian, kebijakan dan program perlindungan anak di Indonesia dapat dilakukan secara sinergis dan tidak terjadi tumpang tindih di antara berbagai pemangku kepentingan,” ujar Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di Jakarta, Selasa [10/09].
Mensos mengatakan, Sistem perlidungan anak terpadu merupakan tantangan yang mendesak, karena masalah kesejahteraan dan perlindungan anak merupakan masalah lintas sektor.
Sehingga, lanjut Mensos, memerlukan sistem  yang dikembangkan bukan saja berdasarkan  pengembangan konseptual, melainkan pula berdasarkan penelitian berbasis fakta di lapangan (evidence-based research).
Menurut dia, Kemensos melalui Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) berupaya untuk menangani 1,37 juta anak sejak 2009-2013 dan menargetkan 172 ribu anak tertangani pada 2013 dengan alokasi anggaran sebesar Rp388 miliar.
Sementara itu, lanjut Salim Al Jufri, Program Keluarga Harapan (PKH) secara nasional sejak 2007-2013 sudah menangani 2,4 juta Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan alokasi anggaran Rp3,5 Triliun.
“Namun, target maupun alokasi anggaran ini masih belum cukup jika dibandingkan dengan 4,6 juta anak terlantar serta kebutuhan ril anak untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan aksesibilitas kebutuhan dasar ke sekolah, kesehatan, akte kelahiran, hiburan, keterampilan dan lain sebagainya,” kata menteri.
Dalam hal ini, tambahnya, peran pemda, kementerian/lembaga serta lembaga lokal, nasional dan internasional lain sangat dibutuhkan, agar seluruh anak terlantar di Indonesia dapat tertangani dengan baik. (ant )

0 komentar:

Post a Comment