PEKALONGAN – Ada
sebanyak 2.042 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kota Pekalongan akan
menerima bantuan langsung tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan
(PKH) Kementrian Sosial. Pemkot Pekalongan berencana mengalokasikan anggaran
sebesar 1% dari APBD 2013 atau sekitar Rp. 6 miliar untuk mengantisipasi RTSM
yang belum terdata dalam PKH tahun ini. Bantuan langsung tunai bersyarat tersebut
diberikan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat miskin, mencakup pendidikan dan kesehatan, terutama pada kelompok
masyarakat miskin.
Bantuan yang diberikan berkisar antara Rp.
600 ribu sampai Rp. 2.200.000 selama setahun. Harapannya dapat mengubah
perilaku RTSM sehingga dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi
melalui peningkatan kesehatan dan pendidikan. Kepala Dinas Kesehatan Kota
Pekalongan Dwi Heri Wibawa menjelaskan, angka kesakitan pada kelompok warga miskin
dan sangat miskin masih sangat tinggi. “Pemanfaatan rumah sakit masih
didominasi oleh orang kaya, yakni 48,7%. Persalinan oleh tenaga kesehatan pada
masyarakat miskin hanya 21,3%, sedangkan pada masyarakat kaya mencapai 89,2%,”
paparnya pada Bimbingan Teknis Service Provider PKH di runga Amarta Setda, Rabu
(19/9).
Karena itu, Kementrian Sosial memberikan
insentif melalui program PKH kesehatan tersebut untuk melakukan kunjungan
kesehatan ke fasilitas kesehatan yang bersifat preventif (pencegahan)
guna meningkatkan status kesehatan ibi dan anak. Menurut dia, berdasarkan
evaluasi pelaksanaan PKH 2009, pemberian insentif tersebut berdampak terhadap
peningkatan kunjungan RTSM, yakni 36%. Selain itu juga terjadi peningkatan
jumlah bayi yang ketimbang 5% serta peningkatan imunisasi 0,3%.
Dipotong
Bantuan langsung tunai bersyarat tahap
pertama akan diberikan jika peserta telah menghadiri pertemuan awal dan telah
mengunjungi puskesmas atau posyandu. Bantuan tahap berikutnya akan diberikan
setelah peserta PKH menyelesaikan komitmen. Namun, apabila peserta PKH tidak
memenuhi komitmen, bantuan akan dipotong sesuai tingkat pelanggarnya.”Bila
peserta PKH tidak memenuhi komitmen satu kali, bantuan akan dipotong Rp 50
ribu, dua kali Rp 100 ribu, tiga kali Rp 150 ribu. Dan bila tidak memenuhi
komitmen dalam empat bulan berturut-turut, bantuan akan distop untuk satu
periode pembayaran,” jelasnya.
Peserta PKH, kata dia, bisa mengunjungi
fasilitas kesehatan yang menjadi jaringan pelayanan kesehatan PKH, meliputi
lima rumah sakit, 12 puskesmas dan jaringannya, serta lima rumah bersalin.
Sementara itu, Walikota M Basyir Ahmad meminta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Pekalongan menyiapkan peserta cadangan
sebanyak 20 % untuk mengantisipasi masih adanya RTSM yang belum masuk pada PKH
tahun ini. (K30-90)
(SUMBER
SUARA MERDEKA, 20-09-2012)