1.
Menerima bantuan tunai
2.
Menerima pelayanan kesehatan (ibu dan bayi )di Puskesmas, Posyandu, dll
3.
Menerima pelayanan pendidikan bagi anak
usia wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun
KEWAJIBAN
IBU PESERTA PKH
a. Ibu
Hamil
Memeriksakan kehamilan setidaknya
4 kali selama masa kehamilannya
b. Ibu Melahirkan
Proses kelahiran bayi ditolong
oleh tenaga kesehatan terlatih
c. Ibu
Nifas
Ibu yang melahirkan harus memeriksakan
kesehatannya minimal 2 kali sebelum bayi mencapai usia 28 hari
KEWAJIBAN ANAK PESERTA PKH
a. Bayi
usia 0-11 bulan
Anak dibawah 1 tahun harus
diimunisasi lengkap dan ditimbang secara rutin setiap bulan serta mendapat
suplemen vitamin A (2 kali setahun)
b. Anak
usia 1-6 tahun
Mendapat imunisasi dan pemantauan
tumbuh kembang setiap 3 bulan
c. Anak
usia 7-15 tahun
Wajib terdaftar di satuan
pendidikan setara SD/SMP dan hadir disekolah minimal 85% / bulan dari hari efektif
d. Anak
usia 16-18 tahun (belum menyelesaikan pendidikan dasar/SMP)
Wajib terdaftar di satuan
pendidikan setara SD/SMP dan hadir disekolah minimal 85% / bulan dari hari efektif
0 komentar:
Post a Comment