Jakarta ( Berita ) : Penanganan
4,6 juta anak terlantar di Indonesia membutuhkan kerja sama dan
koordinasi berbagai pihak, seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
baik di tingkat provinsi dan kabupaten, kementerian/lembaga serta
lembaga-lembaga lokal, nasional dan internasional.
“Dengan
demikian, kebijakan dan program perlindungan anak di Indonesia dapat
dilakukan secara sinergis dan tidak terjadi tumpang tindih di antara
berbagai pemangku kepentingan,” ujar Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri
di Jakarta, Selasa [10/09].
Mensos
mengatakan, Sistem perlidungan anak terpadu merupakan tantangan yang
mendesak, karena masalah kesejahteraan dan perlindungan anak merupakan
masalah lintas sektor.
Sehingga, lanjut Mensos, memerlukan sistem yang dikembangkan bukan saja berdasarkan pengembangan konseptual, melainkan pula berdasarkan penelitian berbasis fakta di lapangan (evidence-based research).
Menurut
dia, Kemensos melalui Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) berupaya
untuk menangani 1,37 juta anak sejak 2009-2013 dan menargetkan 172 ribu
anak tertangani pada 2013 dengan alokasi anggaran sebesar Rp388 miliar.
Sementara
itu, lanjut Salim Al Jufri, Program Keluarga Harapan (PKH) secara
nasional sejak 2007-2013 sudah menangani 2,4 juta Rumah Tangga Sangat
Miskin (RTSM) dengan alokasi anggaran Rp3,5 Triliun.
“Namun,
target maupun alokasi anggaran ini masih belum cukup jika dibandingkan
dengan 4,6 juta anak terlantar serta kebutuhan ril anak untuk pemenuhan
kebutuhan dasar dan aksesibilitas kebutuhan dasar ke sekolah, kesehatan, akte kelahiran, hiburan, keterampilan dan lain sebagainya,” kata menteri.
Dalam
hal ini, tambahnya, peran pemda, kementerian/lembaga serta lembaga
lokal, nasional dan internasional lain sangat dibutuhkan, agar seluruh
anak terlantar di Indonesia dapat tertangani dengan baik. (ant )
0 komentar:
Post a Comment