
Peserta PKH dan masyarakat umum, termasuk media, LSM, dan sebagainya,
dapat menyampaikan pengaduan baik secara langsung melalui berbagai
sarana yang tersedia dalam program, maupun secara tidak langsung
melalui pihak lain di luar PKH (media masa, hasil temuan/kajian, dan
sebagainya).\
TERIMAKSIH .............
0 komentar:
Post a Comment