Peserta PKH dan masyarakat umum, termasuk media, LSM, dan sebagainya, dapat menyampaikan pengaduan baik secara langsung melalui berbagai sarana yang tersedia dalam program, maupun secara tidak langsung melalui pihak lain di luar PKH (media masa, hasil temuan/kajian, dan sebagainya).\
Mohon Post a Comment
TERIMAKSIH .............
0 komentar:
Post a Comment